BENGKULU — Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (3/6).

Rapat yang dihadiri seluruh Kepala OPD, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta perwakilan aparat kepolisian dan kejaksaan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu di Gedung Merah Putih. Pertemuan itu bertujuan memperkuat kolaborasi KPK dengan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya, Mian menegaskan komitmen pemerintahan Helmi-Mian untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tata kelola pemerintahan yang baik menjadi cita-cita dan harapan kita semua. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan dapat berdampak signifikan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi,” ujar Mian.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat serta peran aktif aparat penegak hukum dalam melakukan sosialisasi mengenai dampak tindak pidana korupsi.

“Dukungan dari berbagai pihak ini nantinya akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bernilai strategis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mian menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program-program pembangunan. “Mengapa pemberantasan korupsi? Karena pemberantasan korupsi ini sudah menjadi komitmen seluruh bangsa,” tutupnya. (**)